Tuesday, July 4, 2017

Tata Ruang Bagai “Bara Dalam Sekam”, Akankah Berkobar Lebih Lebih Garang, Atau Selamanya Padam?



I.      Pendahuluan
Kondisi instansi penataan ruang saat ini bagai bara di dalam sekam. Pemotongan anggaran dari trilyunan menjadi hanya puluhan milyar rupiah, pengurangan jumlah staf yang rata-rata berjumlah 10 (sepuluh) orang di setiap subdirektorat (subdit) menjadi hanya 5 (lima) orang setiap subdit tidak sebanding dengan tantangan yang terus meningkat, yakni mengawal implementasi tata ruang di lapangan, mengawal penyusunan rencana rinci tata ruang, dan membimbing peninjauan kembali rencana tata ruang untuk memenuhi siklus perencanaan – pemanfaatan – pengendalian pemanfaatan ruang – peninjauan kembali – perencanaan.
Kondisi bara dalam sekam ini, menuntut Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah (Binda) – Ditjen Tata Ruang memilih 2 (dua) jenis pilihan perlakuan:
1.    Perlakuan-1 Classic Binda
Perlakuan pertama adalah mempertahankan bentuk kegiatan lama, bimbingan teknis (bimtek), pengembangan kapasitas (bangsitas), dan fasilitasi perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang dengan target yang hanya terpaku pada penyelesaian rencana tata ruang (RTR) dan mengikuti arah angin kebijakan politik, dinamika pembangunan, dan/atau investasi swasta; atau
2.    Perlakuan-2 Smart Binda
Perlakuan kedua adalah mereformasi kegiatan lama, bimtek, bangsitas, dan fasilitasi dengan target yang bukan hanya penyelesaian RTR, tapi juga peningkatan kompetensi sumber daya manusia penata ruang daerah, adaptasi standar/kriteria spasial sektoral ke dalam standar penataan ruang yang dimonitor secara terukur dan kontinyu menggunakan sistem informasi.

II.    Classic Binda
Sepuluh tahun yang telah kita lewati mengecap seluruh panca indera dan mata hati kita semua sebagai saksi kunci dari sebuah bukti agung bahwa Penataan Ruang bukan sekedar ajaran yang berhenti sebatas peraturan perundang-udangan yang hanya tegak berdiri di sudut rak buku instansi pengusungnya. Penataan Ruang telah diikrarkan, diikat dalam wujud perda RTRW provinsi/kabupaten/kota yang kini sudah mencapai 90%, diamalkan, dan diimplementasikan meskipun masih banyak cobaan dan kekurangan yang wajar karena usianya yang masih terlalu muda. Ibarat usia manusia, penataan ruang adalah anak usia Kelas V Sekolah Dasar yang telah matang secara iman dan kepribadian. Tinggal sedikit sentuhan ilmu dan kemampuan ekonomi, maka dia akan tumbuh menjadi seorang Ibnu Sina, dan para cendekiawan lainnya yang hidup di Era Kekhalifahan Abbasiyah yang menelurkan semua masterpiecenya sebelum menginjak usia 20 tahun. Agar diingat kembali bahwa dua puluh tahun adalah interval waktu sebuah produk rencana tata ruang.
Sepuluh tahun penataan ruang tersebut diselenggarakan hanya dengan perlakuan Classic Binda, meliputi bimtek, bangsitas, dan fasilitasi yang ditujukan semata untuk penyelesaian RTRW yang telah berhasil pada masanya (2007-2012), namun 4 (empat) permasalahan di era implementasi tata ruang (2012-2017) dihadapi oleh Ditjen Tata Ruang, antara lain:
1.    Kurangnya Kepastian Implementasi Fisik dan Ekonomi sesuai dengan Rencana Tata Ruang;
2.    Perubahan Kebijakan/Rencana/Program (KRP) Nasional;
3.    Perubahan Institusi dan Kelembagaan Penataan Ruang, dan
4.    Kurang Lengkapnya Unsur ‘Standar’ dan ‘Kriteria’ dalam NSPK Perencanaan Tata Ruang Dan Kurang Lengkapnya NSPK serta Instrumen Pemanfaatan Ruang.
Beberapa permasalahan tersebut  seharusnya dapat diantisipasi lebih baik oleh tiga kendaraan Binda, yakni Bimtek, Bangsitas, dan Fasilitasi yang targetnya jauh lebih luas dibanding hanya penyelesaian RTRW.

III.  Smart Binda
Allah menjadikan segala macam unsur yang ada di dunia fana ini berpasang-pasangan, siang dan malam, pria dan wanita, kanan dan kiri, dan lain-lain. Tata Ruang juga berpasang-pasangan, ada Tata (pelaku) ada Ruang (lindung, budidaya, jaringan prasarana, dan pusat kegiatan). Dua pasangan tata ruang yang menjadi highlight meliputi: 1. Sektoral – Wilayah; dan Bimtek – Persetujuan Substansi (Persub).
1.    Sektoral – Wilayah
Bagaikan sayap burung yang mengepak, tidak mungkin hanya bertumpu pada satu sayap saja.
Demikian juga dengan Tata Ruang, ada Tata dan ada Ruang, padanannya adalah ada Sektor dan ada Wilayah. Keduanya kunci dari semua permasalahan Tata Ruang.

 a.    Penguasaan Wilayah
Penguasaan Wilayah, menghendaki Planner Binda menguasai fisik geografi, ekonomi, kondisi politik terkini, sosial-demografi dan dinamika perubahannya untuk itu Binda harus punya: Agen rahasia/informan di tiap daerah, puslitbang, pusdiklat, researcher, dan sistem informasi. Penguasaan Wilayah tersebut harus diterjemakan ke dalam rumusan perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruangnya, sesuai dengan tugas Binda yang meliputi Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pembinaan Pemanfaatan Ruang.

1)    Pembinaan Perencanaan Tata Ruang
Melengkapi tugas pembinaan perencanaan tata ruang, maka fisik geografi, kondisi politik terkini, sosial-demografi dan dinamika perubahan kemudian diramu menjadi RTR komprehensif versi Binda sendiri, bukan versi daerah. RTR versi Binda ini kemudian menjadi bahan masukan dan pertanyaan saat melakukan bimbingan teknis atau kegiatan serupa. Setiap langkah dan sublangkah penyusunan RTR yang serba terukur dengan pengaplikasian rumus-rumus teknokratis harus diprintscreen dan dibukukan untuk melengkapi Pedoman Penyusunan RTR.
 2)    Pembinaan Pemanfaatan Ruang
Terdapat  3 (tiga) unsur pengaturan di setiap 1 (satu) jenis kawasan (dalam RTRW), atau subzona (dalam RDTR), meliputi:
a)    How is it planned → kriteria perencanaan
b)   How is it performed → kriteria pemanfaatan
c)    How is it controlled → kriteria pengendalian
Kebanyakan perencana dan pengawal tata ruang hanya concern pada Unsur 1) dan Unsur 3) sedangkan masyarakat umum, sektor, dan dunia usaha hanya concern pada Unsur 2). Hal tersebut menimbulkan celah antara langit perencanaan tata ruang dan bumi pemanfaatan ruang.
Kondisi ini menyebabkan pertanyaan umum:
a)    Apa implikasi ruangnya?
Sebagai contoh pada rencana detail tata ruang (RDTR), apakah jika Zona Pertanian (PL-1.a) diizinkan terbatas budidaya perikanan (PL-1.b) dengan syarat alih fungsi maksimal 50% dari luas tanah sawah yang dimiliki masihkah punya performa sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan pemasok kebutuhan beras provinsi?.
b)   Kapan dikatakan suatu pusat kegiatan atau suatu kawasan sudah terwujud di lapangan, dan kapan dikatakan belum?
Contoh kapan suatu kota sudah jadi PKN, PKW, atau masih PKL berstatus PKN?, dan kapan kawasan perdagangan dan jasa modern dikatakan sudah terwujud, kapan belum?.
Berikut adalah perbedaan Kriteria Perencanaan dengan Kriteria Pemanfaatan Hutan Lindung:
1)      Kriteria Perencanaan Hutan Lindung adalah kawasan dengan Nilai total kelerengan, jenis tanah, dan curah hujan di atas 175. Jadi meliputi parameter kelerengan, Jenis Tanah, dan Curah Hujan.
2)      Kriteria pemanfaatan Hutan Lindung meliputi parameter diameter rata-rata pohon, ketinggian rata-rata pohon, lebar kanopi rata-rata minimal ohon, dan kerapatan rata-rata minimal antar pohon, jenis spesies tumbuhan, dan lain-lain.
standar dan kriteria pemanfaatan ruang tersebut harus segera dirumuskan untuk setiap unsur ruang, meliputi Kawasan Lindung, Kawasan Budidaya, Jairngan Prasarana, dan Pusat Kegiatan, kemudian mengolahnya untuk mengakomodir kebutuhan wilayah yang spesifik, dan selanjutnya dibukukan menjadi pedoman terpisah dari pedoman penyusunan RTR.

b.   Penguasaan Sektoral
Penguasaan Sektoral, bukan berarti Binda harus lebih pintar dari sektor. Kesalahan selama ini, Instansi Penataan Ruang hanya mengadopsi mentah-mentah ‘konstanta’sektoral seperti peta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), delineasi kawasan industri, kawasan rawan bencana, lokasi titik pembangkit listrik, lokasi bendungan dan delineasi waduk, jalur rel kereta api, jalan nasional, dan lain-lain.
Adopsi mentah-mentah ‘konstanta’ sektoral ke dalam rencana tata ruang ini menyebabkan Tata Ruang sangat tergantung oleh sektor yang seringkali mengubah-ubah lokasi rencana pembangunan atau kawasan. Hal ini semakin menjauhkan dari target Tata Ruang sebagai leading sector.
Binda harus merumuskan kriteria spasial sektoral menjadi Kriteria Sektoral Bahasa Tata Ruang. Salah satu kriteria spasial yang sudah 'kawin' dengan Tata Ruang adalah Kriteria Fungsi Jalan Bina Marga mengikuti PKN, PKW, PKL, PPK, PPL.
Berikut adalah Konsep SK Perencanaan Kawasan Peruntukan Industri, hasil adaptasi dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri yang dapat dihitung dengan teknik analisis spasial ‘buffer’, overlay ‘clip dan ‘erase’ dengan perangkat lunak SIG:
SK Perencanaan Kawasan Peruntukan Industri:
1)    Kelerengan ≤15%;
2)    Jarak minimal dengan sungai 5Km;
3)    Nilai total kelerengan + jenis tanah + curah hujan ≤ 124;
4)    Jarak minimal dengan Pusat Kegiatan (PKN, PKW, PKL) 10Km;
5)    Jarak minimal dengan kawasan permukiman 2Km;
6)    Jarak minimal dari jalan nasional (Arteri Primer dan Kolektor Primer K1) 5Km; dan
7)    Berada di luar kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.
SK serupa dapat terus diciptakan untuk kawasan lainnya untuk menjembatani nomenklatur dan kebutuhan penataan ruang dengan nomenklatur dan kebutuhan sektoral.

2.     Bimtek – Persubs
Permen Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang yang merupakan revisi Permen PU Nomor 11 Tahun 2009 membagi proses pembinaan sebagai ‘sekolah’ dan persetujuan substansi sebagai ‘ujian’nya. Permen ini khusus mengatur ‘ujian’nya.
Rancangan pedoman persetujuan substansi yang baru juga menambahkan penanggungjawab di setiap tahapan, memuat durasi setiap tahapan, dan batas maksimal masa berlaku surat persetujuan substansi hingga penetapan perda. Syarat masuk persetujuan substansi juga semakin diperketat, diantaranya harus ada surat rekomendasi peta dari Badan Informasi Geospasial, surat Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Tim Validasi KLHS di provinsi masing-masing, dan jaminan mutu mandiri yang dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah (self assessment). Setelah persyaratan-persyaratan tersebut terpenuhi, maka dokumen RTR yang diajukan persetujuan substansinya dibahas di forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Nasional akan tidak akan diluluskan kecuali jika memenuhi 5 (lima) syarat pokok persetujuan substansi, meliputi pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH), pencantuman proyek strategis nasional, kawasan rawan bencana, pencantuman lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dan kesesuaian peruntukan kawasan hutan.
Peraturan diciptakan untuk mengubah perilaku manusia. Pedoman Persubs hanya mengatur di hilir, sementara menyisakan hulu yang semakin liar tak tersentuh, yakni pembinaan itu sendiri, yang salah satunya berwujud bimtek. Agar kinerja Bimtek terukur, pertama harus ditetapkan List Kompetensi dan Level Kompetensi masing-masing. Selanjutnya karena objek Bimtek ada 2 (dua), maka selain Materi RTR, juga Manusia/Pemdanya. Untuk itu kita perlu Sistem Informasi Kompetensi Pemda. Dari situ kita bisa memetakan dan mengukur kinerja Bimtek, apakah ada peningkatan atau tidak. Cara evaluasinya bisa dengan soal ujian atau kuesioner sebelum-sesudah Bimtek.
 Daftar Kompetensi dapat disusun antara lain sebagai berikut:
Teknik Analisis Regional:
ANALISIS KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
a.       Pertambahan Penduduk Alami dan Total
b.      Komponen Kelahiran dan Kematian
1)   Kelahiran
2)   Kematian
3)   Transisi Demografi dan Pembangunan Wilayah
c.       Migrasi
d.      Analisis Tingkat Urbanisasi
e.      Komposisi Penduduk
1)   Sex Ratio, Dependency Ratio, Child-Woman Ratio
2)   Komposisi Penduduk (Piramida Penduduk)
f.        Kepadatan dan Distribusi Penduduk
1)   Kepadatan Penduduk
2)   Indeks Redistribusi dan Konsentrasi
g.       Pertumbuhan dan Proyeksi Penduduk
h.      Ketenagakerjaan
1)   Analisis Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
2)   Analisis Pengangguran
3)   Produktivitas Tenaga Kerja (PTK)
4)   Rasio Kontribusi PDB sektor dan Penyerapan Angkatan Kerja Sektoral (RETK)
5)   Analisis Elastisitas Kesempatan Kerja (EKK)
6)   Analisis Incremental Labour Output Ratio (ILOR)
i.         Indeks Kualitas Hidup (IKH) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
1)   Indeks Kualitas Hidup (IHM)
2)   Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
ANALISIS EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
a.       Analisis Ekonomi Wilayah
1)   Pendapatan Perkapita
2)   Produktivitas Sektoral
3)   Struktur dan Transformasi Ekonomi Wilayah
4)   Analisis Pertumbuhan Ekonomi
5)   Sumber-Sumber Pertumbuhan Ekonomi
6)   Laju Pertumbuhan Produktivitas Ekonomi
7)   Analisis Tipologi Klassen
8)   Incremental Capital Output Ratio (ICOR)
9)   Analisis Kebutuhan Investasi
b.      Evaluasi Dampak Pembangunan Ekonomi
c.       Keuangan Daerah
1)   Penilaian Kinerja Keuangan Daerah
2)   Pendapatan Asli Daerah
3)   Kinerja Pembangunan
4)   Efisiensi Keuangan Daerah dan Pembangunan
BASIS EKONOMI, SEKTOR UNGGULAN, DAN DISTRIBUSI SPASIAL AKTIVITAS EKONOMI
a.       Analisis Basis Ekonomi dan Sektor Unggulan
1)   Indeks Kontribusi Sektoral (IKS)
2)   Analisis Location Quotient (LQ)
3)   Analisis Dynamic Location Quotient (DLQ)
4)   Analisis Gabungan LQ dan DLQ
5)   Dampak Pengganda atau Multiplier Effect
6)   Analisis Model Rasio Pertumbuhan (MRP)
7)   Metode Analisis Shift Share (SS)
8)   Analisis Alokasi dan Spesialisasi: Shift Share Model Estaban
9)   Sektor Unggulan Berdasarkan Indeks Komposit (IK)
b.      Analisis Input-Output
c.       Teknik Analisis Komoditas Unggulan dan Daya Saing
1)   Analisis Komoditas Unggulan
2)   Daya Saing Komoditas
d.      Distribusi Spasial Kegiatan dalam Pengembangan Wilayah
1)   Analisis Tetangga Terdekat (Nearest Neighbour Analysis)
2)   Indeks Entropi
3)   Indeks Konsentrasi-Dekonsentrasi dan Distribution Quotient
4)   Indeks Lokalisasi dan Indeks Spesialisasi
5)   Distribusi, Spesialisasi, dan Aglomerasi Industri
6)   Pengukuran Indeks Konsentrasi Geografis
KEMISKINAN, DISTRIBUSI PENDAPATAN, DAN KETIMPANGAN WILAYAH
a.       Kemiskinan
1)   Pengukuran Kemiskinan
2)   Formula Pengukuran Kemiskinan
b.      Distribusi Pendapatan
1)   Kurva Lorentz (Lorentz Curve)
2)   Gini Index
c.       Ketimpangan Relatif (Relative Inequality) dan Ketimpangan Mutlak (Absolute Poverty)
1)   Ketimpangan Relatif (Relative Inequality)
2)   Ketimpangan Mutlak (Absolute Poverty)
d.      Ketimpangan Wilayah
1)   Indeks Pemerataan dengan Koefisien Variasi
2)   Analisis Indeks Williamson
3)   Analisis Indeks Entropi Theil
4)   Jarak Ekonomi (Economic Distance)
5)   Indeks Keseimbangan Pertumbuhan Antar Sektor
e.      Hubungan Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan Distribusi Pendapatan

ANALISIS STRUKTUR RUANG WILAYAH DAN PERENCANAAN FASILITAS PELAYANAN
a.       Hierarki Wilayah dan Pusat-Pusat Pelayanan
1)   Analisis Skala Gutman
2)   Metode Skalogram
3)   Metode Analisis Indeks Sentralitas
4)   Metode Sosiogram
5)   Metode Biseksional (Bisektor)
6)   Analisis Break Point
b.      Sistem Perkotaan (Sistem Kota-Kota)
1)   Sistem Kota-Kota Berdasarkan Indikator Penduduk
2)   Representasi Sistem Kota-Kota
3)   Sistem Kota-Kota Berdasarkan Indikator Nonpenduduk
c.       Model Interaksi Antar Wilayah
1)   Model Graviitasi
2)   Model Potensial Gravitasi Hansen
3)   Tingkat Aksesibilitas
4)   Indeks Konektivitas
5)   Indeks Sentralitas
d.      Perencanaan Fasilitas Pelayanan (Publik)
1)   Ketersediaan Pelayanan (Service Availability)
2)   Tingkat Ketersediaan Pelayanan (Size of Availability)
3)   Fungsi Pelayanan (Daya Layan) atau Function of Availability
4)   Indeks Wilayah Pelayanan (IWP)
5)   Analisis Jarak dan Kesempatan Terdekat
6)   Daya Jangkau Pelayanan (Isoline)
e.      Evaluasi Tingkat Kecukupan dan Proyeksi Kebutuhan Fasilitas Pelayanan
1)   Evaluasi Tingkat Kecukupan Kebutuhan Fasilitas Pelayanan
2)   Proyeksi Kebutuhan Fasilitas Pelayanan
3)   Implikasi Kebutuhan Ruang
4)   Indeks Pelayanan Fasilitas Publik (PPI)
DAYA DUKUNG LINGKUNGAN UNTUK PENGEMBANGAN WILAYAH
a.       Daya Dukung Demografis dan Ekonomi
1)   Daya Dukung Demografis
2)   Daya Dukung Ekonomi
b.      Daya Dukung Lahan Pertanian
1)   Daya Dukung Lahan Pertanian “Bayliss Smith”
2)   Daya Dukung Lahan Pertanian “Odum, Howard, dan Issard”
3)   Konsep Swasembada Pangan Pagan Beras (Daya Dukung Beras)
4)   Rasio Daya Dukung (Carrying Capacity Ratio)
c.       Konsep Tekanan Penduduk dan Daya Dukung Lahan Pertanian
d.      Daya Dukung Peternakan
e.      Daya Dukung Wisata
f.        Daya Dukung Industri
g.       Daya Dukung Lahan dan Air
1)   Daya Dukung Lahan
2)   Daya Dukung Sumber Daya Air
h.      Daya Dukung Ruang dan Fungsi Lindung
i.         Daya Dukung Lingkungan
1)   Daya Dukung Bio Ekologi
2)   Daya Dukung Jasa Ekosistem
3)   Daya Dukung Lingkungan Berdasarkan Valuasi Ekonomi
4)   Daya Tampung Lingkungan dengan Pendekatan Baku Mutu Lingkungan
TEKNIK PENENTUAN TINGKAT PERKEMBANGAN WILAYAH
a.       Regionalisasi dan Unit Analisis
b.      Indikator Penentuan Perkembangan Wilayah
c.       Teknik Analisis Penentuan Indeks Perkembangan Wilayah
1)   Penyusunan Indeks
2)   Teknik Standardisasi Indikator Perkembangan Wilayah dengan Metode Matematik
3)   Penyusunan Indeks Komposit Perkembangan Wilayah dan Pembobotan
4)   Teknik Standardisasi Indikator Perkembangan Wilayah dengan Metode Statistik
5)   Klasifikasi dan Pemetaan
TEKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK PERENCANAAN WILAYAH
a.       Analisis Lingkungan Internal dan Eksternal
b.      Analisis Strength , Weakness, Opportunity, Threats (SWOT)
1)   Model Kuantitatif
2)   Model Kualitatif
c.       Metode Bayes dan Metode Perbandingan Eksponensial (MPE)
d.      Analisis Quantitative Strategy Planning Matrix (QSPM)
e.      Analisis Prospektif
f.        Metode Delphi
g.       Metode Voting
h.      Analisis Kerangka Kerja Logis (Logical Framework) dan Matriks Perencanaan Pembangunan
i.         Metode Analytical Hierarchy Process (AHP)
j.        Kriteria Pengambilan Keputusan dalam Analisis Kelayakan Proyek atau Kegiatan Ekonomi Lainnya
k.       Composite Performance Index (CPI)
l.         Spatial Multicriteria Analysis (SMCA)

 Contoh/Konsep Kompetensi dan Level Kompetensi Penata Ruang Daerah:
NO
NOMOR LEVEL
LEVEL KOMPETENSI
1
Perhitungan Rezim Hidrologi, Penentuan Daerah Aliran Sungai, dan Rekayasa Saluran Primer dengan Sistem Analisis Spasial

Level-1
Mampu mengitung debit aliran suatu saluran air berdasarkan jarak dan waktu atau mampu menentukan bentuk/tipe dan delineasi daerah aliran sungai (DAS).

Level-2
Mampu mengitung debit aliran suatu saluran air berdasarkan jarak dan waktu dan mampu menentukan bentuk/tipe dan delineasi daerah aliran sungai (DAS).

Level-3
mampu membuat desain rekayasa saluran drainase primer yang bermuara ke laut, mampu memodelkan rezim hidrologi dan daerah aliran sungai, dan mampu menghitung simulasi pemodelan banjir di suatu kota/perkotaan.

Level-4
mampu membuat desain rekayasa saluran drainase primer yang bermuara ke laut, mampu memodelkan rezim hidrologi dan daerah aliran sungai, dan mampu membuat aplikasi komputer simulasi animasi peta pemodelan banjir di suatu kota/perkotaan.
2
Penentuan Ecoregion

Level-1
Memahami prinsip dasar penentuan delineasi daerah aliran sungai (DAS) dan/atau prinsip dasar pengelompokkan kesamaan biota dan keterwakilan habitat di suatu tempat dari data yang tersedia.

Level-2
Mampu menentukan delineasi daerah aliran sungai (DAS) atau mampu menganalisis kesamaan biota dan keterwakilan habitat di suatu tempat dari data yang tersedia.

Level-3
Mampu menentukan delineasi daerah aliran sungai (DAS) dan mampu menganalisis kesamaan biota dan keterwakilan habitat di suatu tempat dari data yang tersedia.

Level-4
Menentukan Delineasi Zona Inti Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang Berbentuk Kawasan Suaka Alam/Pelestarian Alam.
3
Penentuan Kawasan Rawan Bencana dengan Analisis Spasial

Level-1
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan sistem analisis spasial yang menggabungkan satu aspek saja, yakni antara aspek lingkungan, sosial budaya, atau ekonomi saja.

Level-2
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan sistem analisis spasial yang menggabungkan dua aspek saja, yakni antara aspek lingkungan, sosial budaya, dan/atau ekonomi.

Level-3
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan sistem analisis spasial yang menggabungkan tiga aspek saja, yakni antara aspek lingkungan, sosial budaya, dan/atau ekonomi.

Level-4
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan sistem analisis spasial yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi.
4
Arsitektur Rencana Tapak dan Bangunan

Level-1
Memahami konsep dasar penyusunan rencana tapak dan/atau menguasai teknik sipil bangunan.

Level-2
Mampu menyusun rencana tapak atau membuat desain gambar konstruksi bangunan sederhana.

Level-3
Mampu menyusun rencana tapak dan membuat desain gambar konstruksi bangunan sederhana.

Level-4
membuat detail engineering design (DED) rencana tapak (siteplan) dan bangunan beserta rencana anggaran biaya suatu kawasan dengan spesifikasi yang memenuhi berbagai standar, terutama standar bangunan dan standar lingkungan.
5
Rekayasa Transportasi

Level-1
Mampu mendesain 2 diantara 5 hal berikut: rencana jalan, trotoar, parkir, mass rapid transit, dan rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan.

Level-2
Mampu mendesain 3 diantara 5 hal berikut: rencana jalan, trotoar, parkir, mass rapid transit, dan rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan.

Level-3
Mampu mendesain rencana jalan, trotoar, parkir, mass rapid transit, dan rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan.

Level-4
Mampu mendesain rencana jalan, trotoar, parkir, mass rapid transit, dan rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan dengan memanfaatkan GPS dan komputasi secara real time.
6
Perencanaan Pertanian dan Kehutanan

Level-1
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan pertanian eksisting.

Level-2
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan pertanian serta mengukur kinerja hutan dan produktivitas pertanian.

Level-3
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan pertanian serta mengukur dan memproyeksikan kinerja hutan dan produktivitas pertanian.

Level-4
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan pertanian serta mengukur dan mensimulasikan kinerja hutan dan produktivitas pertanian agar satu kabupaten bisa memenuhi kebutuhan pangan dan perlindungan alam secara mandiri dan berkelanjutan.
7
Perencanaan Permukiman dan Perkotaan

Level-1
Mampu mendelineasi kawasan perkotaan atau perumahan eksisting atau memahami konsep delineasi kawasan perkotaan dari kabupaten dan konsep proyeksi kebutuhan perumahan.

Level-2
Mampu mendelineasi kawasan perkotaan atau perumahan eksisting dan memahami konsep delineasi kawasan perkotaan dari kabupaten dan konsep proyeksi kebutuhan perumahan.

Level-3
Mampu mendelineasi proyeksi kawasan perkotaan atau perumahan untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Level-4
mendelineasi kawasan perkotaan dari wilayah kabupaten dan kebutuhan perumahan untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan.
8
Analisis ekonomi

Level-1
Mampu memghitung 1 dari 4 hal berikut: menghitung basis ekonomi, supply chain, supply and demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Level-2
Mampu memghitung 2 dari 4 hal berikut: menghitung basis ekonomi, supply chain, supply and demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Level-3
Mampu memghitung 3 dari 4 hal berikut: menghitung basis ekonomi, supply chain, supply and demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.

Level-4
Mampu menghitung basis ekonomi, supply chain, supply and demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.
9
Berbagai Jenis Pengembangan, seperti Mix Used Development, Transit Oriented Development, Conservation Development, Infill Development

Level-1
Memahami konsep-konsep pengembangan wilayah

Level-2
Mampu menganalisis konsep-konsep pengembangan wilayah

Level-3
Mampu mensimulasikan konsep-konsep pengembangan wilayah

Level-4
Mampu menyusun dan mengaplikasikan jenis-jenis pengembangan yang sesuai pada suatu wilayah.
10
Teknologi pemetaan terkini, pemrosesan citra, dan sistem informasi geografis.

Level-1
Memahami prinsip dasar pengolahan citra satelit dan prinsip dasar sistem informasi geografis.

Level-2
Menguasai aplikasi pengolah citra satelit sederhana atau aplikasi sistem informasi geografis untuk melakukan analisis spasial sederhana.

Level-3
Menguasai aplikasi pengolah citra satelit sederhana dan aplikasi sistem informasi geografis untuk melakukan analisis spasial sederhana.

Level-4
Mampu mengolah data citra satelit maupun Unmanned Aerial Vehicle (UAV) menggunakan perangkat lunak pengolahan citra, menganalisis spasial dan membuat peta-peta tematik dengan perangkat lunak sistem informasi geografis.
11
Teknik Pemrograman Komputer dan Pengembangan Basis Data Lintas Platform


Level-1
mampu menuliskan bahasa pemrograman menggunakan input data, operasi hitung, iterasi (Do-While/For-Next), pengandaian (If-Then-Else), dan output dan menjalankan program tersebut pada personal computer (PC).

Level-2
mampu menciptakan aplikasi atau basis data berbasis personal computer (PC).

Level-3
mampu menciptakan aplikasi dan basis data berbasis personal computer (PC).

Level-4
mampu menciptakan aplikasi lintas platform, mulai personal computer (PC), sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone.
12
Teknologi Informasi sebagai sarana pengendalian pemanfaatan ruang dan pemutakhiran data secara real time

Level-1
mampu menciptakan aplikasi lintas platform, mulai personal computer (PC), sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone.

Level-2
Memahami cara kerja dan penempatan sensor dan  mampu menciptakan aplikasi lintas platform, mulai personal computer (PC), sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone.


Level-3
Memahami cara kerja dan penempatan sensor dan  mampu menciptakan aplikasi lintas platform, mulai personal computer (PC), sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone dan mampu mendesain skema sistem pengendalian pemanfaatan ruang dan pemutakhiran data secara real time.

Level-4
mampu membuat sistem Smart City sebagaimana telah dikembangkan oleh Sekolah Tinggi Elektro dan Informatika-Institut Teknologi Bandung pada suatu kota/kawasan perkotaan sesuai tema penanganannya.
13
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Rencana Rincinya Serta Rencana Tapak Berbasis Teknik Analisis Spasial dan Pemetaan Terkini.

Level-1
Mampu menganalisis aspek lingkungan, ekonomi, planologi, atau sosial dalam rangka pengembangan wilayah.

Level-2
Mampu menganalisis aspek lingkungan, ekonomi, planologi, dan sosial dalam rangka pengembangan wilayah.

Level-3
Mampu menyusun rencana tata ruang dengan cara memboboti masing-masing aspek lingkungan, ekonomi, planologi, dan sosial dengan nilai dan menganalisis keempatnya hingga tersusun konsep rencana tata ruang dengan perhitungan konvensional.

Level-4
Mampu menyusun rencana tata ruang dengan cara menspasialkan aspek lingkungan, ekonomi, planologi, dan sosial kemudian memboboti masing-masing dengan nilai dan mengoverlaykan keempatnya hingga tersusun konsep rencana tata ruang berbasis sistem informasi geografis.
14
Rekayasa sistem lingkungan agar tercipta sebuah kawasan yang semua penghuninya bisa hidup sesuai dengan standar kesehatan yang tinggi.

Level-1
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan sederhana di lingkup kabupaten/kota

Level-2
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan di lingkup kabupaten/kota atau mampu membuat DED persampahan, pengolahan limbah, penyediaan air minum, dan RTH.

Level-3
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan di lingkup kabupaten/kota dan mampu membuat DED persampahan, pengolahan limbah, penyediaan air minum, dan RTH.

Level-4
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan di lingkup kabupaten/kota dan membuat DED persampahan, pengolahan limbah, penyediaan air siap minum di setiap rumah, RTH tematik, pemantauan kualitas lingkungan secara real time dan presisi, dan inovasi teknologi pengolahan air, udara, tanah, dan air tanah, serta penguasaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan sistem pembinaan pola hidup sehat.
15
Pemodelan Dinamika Spasial

Level-1
Memahami prinsip dasar sebuah sistem, subssistem, dan komponen yang saling bersinergi dalam mencapai tujuan tertentu.

Level-2
Mampu mendefinisikan sebuah sistem, subssistem, dan shortlist komponen yang saling bersinergi dalam mencapai tujuan tertentu.

Level-3
Mampu memanfaatkan sistem aplikasi komputer yang memodelkan hubungan antar komponen dalam fungsi waktu, sehingga mampu menjawab nilai variabel pada waktu yang diminta atau trend dari sebuah variabel dalam rangka pengembangan wilayah.

Level-4
Mampu membuat sistem aplikasi komputer sendiri yang memodelkan hubungan antar komponen dalam fungsi waktu, sehingga mampu menjawab nilai variabel pada waktu yang diminta atau trend dari sebuah variabel dalam rangka pengembangan wilayah.
16
Teknik Mengajar (Teaching Skill)

Level-1
Mampu mengidentifikasi maksud, tujuan, dan manfaat pengajaran serta target peserta.

Level-2
Mampu menyusun satuan acara pengajaran, modul, dan media yang sesuai bagi target peserta.

Level-3
Mampu menyusun satuan acara pengajaran, modul, dan mengajar dengan media yang sesuai bagi target peserta.

Level-4
Mampu menyusun satuan acara pengajaran, modul, sistem evaluasi belajar-mengajar, dan mengajar dengan berbagai media audio visual yang sesuai dan mudah dipahami.
17
Teknik Melakukan Lobby, membangun Konsensus dan Sistem Partisipasi Masyarakat

Level-1
Mampu mengidentifikasi kepentingan dari beberapa pihak dan menemukan kesamaannya.

Level-2
Mampu mengidentifikasi kepentingan dari beberapa pihak dan menemukan kesamaannya, dan mampu mengkaji peluang kemenangan tujuan negosiasi.

Level-3
Mampu memenangkan negosiasi yang menguntungkan banyak pihak melalui diskusi, pembuatan berita acara, baik secara formal maupun nonformal.

Level-4
Mampu memenangkan negosiasi yang menguntungkan banyak pihak melalui diskusi, pembuatan berita acara, baik secara formal maupun nonformal, dan membangun sistem partisipasi masyarakat secara online.
18
Penanganan Kelembagaan Penataan Ruang

Level-1
Mengidentifikasi struktur kelembagaan, sumber daya manusia, dan kinerja penyelenggaraan penataan ruang.

Level-2
Mampu mengidentifikasi permasalahan kelembagaan penataan ruang daerah

Level-3
Mampu mengidentifikasi permasalahan kelembagaan penataan ruang daerah dan menyusun alternatif penyelesaian permasalahan.

Level-4
Mampu merevitalisasi kelembagaan penataan ruang di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan/distrik agar sistem penyelenggaraan penataan ruang berjalan efektif dan efisien termasuk mekanisme penataran penataan ruang bagi bakal calon pimpinan daerah dan pimpinan daerah.
19
Penatagunaan Tanah dan Penataan Ulang Lahan (Land Readjustment)

Level-1
Mampu menyusun neraca penatagunaan tanah dan memahami konsep penataan ulang lahan.

Level-2
Mampu mendesain penataan ulang lahan berupa grid yang teratur, lengkap dengan pembangunan akses, dan infrastruktur.

Level-3
Mampu mendesain penataan ulang lahan berupa grid yang teratur, lengkap dengan pembangunan akses, dan infrastruktur, serta menghitung pertambahan nilai persil tanah dan mekanisme pembagian keuntungan dari pertambanah nilai persil tersebut.

Level-4
Mampu menyusun DED penataan ulang lahan, mengaplikasikannya, menerapkan teknik sosialisasi pada masyarakat, sehingga terbangun pola garis-garis blok berupa grid yang teratur, lengkap dengan pembangunan akses, infrastruktur, dan penataan blok hingga persil.
20
Visualisasi dan Animasi

Level-1
Mampu membuat outline sebuah bahan tayang disertai story line dan story board untuk animasi.

Level-2
Mampu membuat outline presentasi, story line dan story board animasi dan menguasai aplikasi pengolah gambar vektor dan raster serta animasi dua dimensi (2D) dan menggunakannya sebagai bahan presentasi.

Level-3
Mampu membuat outline presentasi, story line dan story board animasi dan menguasai aplikasi pengolah gambar vektor dan raster serta animasi tiga dimensi (3D) dan menggunakannya sebagai bahan presentasi.

Level-4
Mampu menciptakan bahan presentasi dengan visualisasi tiga dimensi (3D) menggunakan perangkat lunak pembuat gambar dan film 3D (misal Autodesk 3D Studio Max), perangkat lunak pengolah film (misal Adobe Premierre Pro), dan perangkat lunak pembuat aplikasi interaktif (misal Adobe Flash).
21
Legal Drafting dan Kajian di Bidang Hukum

Level-1
Mampu mengidentifikasi dan membuat daftar panjang perilaku/permasalahan yang ingin diubah melalui produk hukum yang akan disusun.

Level-2
Mampu menterjemahkan kalimat informatif menjadi bahasa normatif serta menyusun ketentuan materi, ketentuan teknis perundang-undangan, dan ketentuan tambahan

Level-3
Mampu menyusun ketentuan materi, ketentuan teknis perundang-undangan, dan ketentuan tambahan serta mampu melakukan kajian bidang hukum terhadap permasalahan yang ada berdasarkan produk hukum eksisting.

Level-4
Mampu menterjemahkan materi teknis ke dalam norma hukum dan rancangan produk hukum serta melakukan kajian di bidang hukum terhadap suatu kegiatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.


IV. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Menurut pendiri Kawasan Industri JABABEKA, Setyono Djuandi Darmono, keberhasilan yang besar hanya akan dicapai melalui tiga langkah pendekatan, meliputi Think Big, Start Small, dan Move Fast. Mengadopsi langkah tersebut, berdasarkan uraian di atas, Smart Binda diwujudkan dengan cara:
1.       Think Big
Bara dalam sekam akan berkobar menjadi api yang lebih besar, yakni Smart Binda yang akan mewujudkan sebuah kementerian mandiri, yakni Kementerian Penataan Ruang, sebagai leading sector semua kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh semua kementerian/lembaga serta sebagai center of excellence Bidang Penataan Ruang di Indonesia.
2.       Start Small
a.       Menyiapkan longlist Kompetensi Penata Ruang Daerah
b.      Update Paparan Standar Menteri, menjadi Paparan Kasubdit: “Arahan Penataan Ruang Wilayah Provinsi” dengan memasukkan Hasil Exercise Mandiri Penyusunan Rencana Tata Ruang versi Binda”
c.       Menghimpun semua Kriteria Spasial Sektoral
d.      Membagi staf penanggung jawab wilayah dan penanggung jawab sektoral sebagai berikut:
Penanggung Jawab (PJ) Wilayah IV:
1). Penanggung Jawab Wilayah
No
Wilayah
PJ-1
PJ-2
Koordinator
1
Papua
Piko
Adeline
Yudha
2
Papua Barat
Bagus
Ririn
3
Maluku
Ririn
Bagus
4
Maluku Utara
Piko
Adeline
Haning
5
NTT
Adeline
Bagus
6
NTB
Cici
Ririn

v2). Penanggung Jawab Sektoral
No
Sektoral
PJ-1
PJ-2
Koordinator
1
PUPERA
Cici
Bagus
Yudha
2
ESDM
Bagus
Cici
3
Perhubungan
Piko
Ririn
4
KLHK + Pertanian
Ririn
Piko
Haning
5
Perindustrian + Pariwisata
Adeline
Bagus

3.       Move Fast
a.       Setiap PJ presentasi setiap minggu dengan dua bahan tayang, yaitu Bahan Tayang Arahan Penataan Ruang Wilayah Provinsi, dan Kriteria Spasial Sektoral.
b.      Menyiapkan konsep Sistem Informasi Kompetensi Penata Ruang Daerah dan Tatacara Evaluasi.