I. Pendahuluan
Kondisi instansi
penataan ruang saat ini bagai bara di dalam sekam. Pemotongan anggaran dari
trilyunan menjadi hanya puluhan milyar rupiah, pengurangan jumlah staf yang
rata-rata berjumlah 10 (sepuluh) orang di setiap subdirektorat (subdit) menjadi
hanya 5 (lima) orang setiap subdit tidak sebanding dengan tantangan yang terus
meningkat, yakni mengawal implementasi tata ruang di lapangan, mengawal
penyusunan rencana rinci tata ruang, dan membimbing peninjauan kembali rencana
tata ruang untuk memenuhi siklus perencanaan – pemanfaatan – pengendalian
pemanfaatan ruang – peninjauan kembali – perencanaan.
Kondisi bara
dalam sekam ini, menuntut Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan
Ruang Daerah (Binda) – Ditjen Tata Ruang memilih 2 (dua) jenis pilihan
perlakuan:
1. Perlakuan-1 Classic Binda
Perlakuan
pertama adalah mempertahankan bentuk kegiatan lama, bimbingan teknis (bimtek),
pengembangan kapasitas (bangsitas), dan fasilitasi perencanaan tata ruang dan
pemanfaatan ruang dengan target yang hanya terpaku pada penyelesaian rencana
tata ruang (RTR) dan mengikuti arah angin kebijakan politik, dinamika
pembangunan, dan/atau investasi swasta; atau
2. Perlakuan-2 Smart Binda
Perlakuan
kedua adalah mereformasi kegiatan lama, bimtek, bangsitas, dan fasilitasi
dengan target yang bukan hanya penyelesaian RTR, tapi juga peningkatan
kompetensi sumber daya manusia penata ruang daerah, adaptasi standar/kriteria
spasial sektoral ke dalam standar penataan ruang yang dimonitor secara terukur
dan kontinyu menggunakan sistem informasi.
II. Classic
Binda
Sepuluh tahun yang
telah kita lewati mengecap seluruh panca indera dan mata hati kita semua
sebagai saksi kunci dari sebuah bukti agung bahwa Penataan Ruang bukan sekedar
ajaran yang berhenti sebatas peraturan perundang-udangan yang hanya tegak
berdiri di sudut rak buku instansi pengusungnya. Penataan Ruang telah
diikrarkan, diikat dalam wujud perda RTRW provinsi/kabupaten/kota yang kini
sudah mencapai 90%, diamalkan, dan diimplementasikan meskipun masih banyak
cobaan dan kekurangan yang wajar karena usianya yang masih terlalu muda. Ibarat
usia manusia, penataan ruang adalah anak usia Kelas V Sekolah Dasar yang telah
matang secara iman dan kepribadian. Tinggal sedikit sentuhan ilmu dan kemampuan
ekonomi, maka dia akan tumbuh menjadi seorang Ibnu Sina, dan para cendekiawan
lainnya yang hidup di Era Kekhalifahan Abbasiyah yang menelurkan semua
masterpiecenya sebelum menginjak usia 20 tahun. Agar diingat kembali bahwa dua
puluh tahun adalah interval waktu sebuah produk rencana tata ruang.
Sepuluh tahun
penataan ruang tersebut diselenggarakan hanya dengan perlakuan Classic Binda, meliputi bimtek,
bangsitas, dan fasilitasi yang ditujukan semata untuk penyelesaian RTRW yang
telah berhasil pada masanya (2007-2012), namun 4 (empat) permasalahan di era
implementasi tata ruang (2012-2017) dihadapi oleh Ditjen Tata Ruang, antara
lain:
1.
Kurangnya Kepastian Implementasi Fisik dan
Ekonomi sesuai dengan Rencana Tata Ruang;
2.
Perubahan Kebijakan/Rencana/Program (KRP)
Nasional;
3.
Perubahan Institusi dan Kelembagaan Penataan
Ruang, dan
4.
Kurang Lengkapnya Unsur ‘Standar’ dan ‘Kriteria’
dalam NSPK Perencanaan Tata Ruang Dan Kurang Lengkapnya NSPK serta Instrumen
Pemanfaatan Ruang.
Beberapa
permasalahan tersebut seharusnya dapat
diantisipasi lebih baik oleh tiga kendaraan Binda, yakni Bimtek, Bangsitas, dan
Fasilitasi yang targetnya jauh lebih luas dibanding hanya penyelesaian RTRW.
III. Smart
Binda
Allah menjadikan segala macam unsur yang ada di dunia fana
ini berpasang-pasangan, siang dan malam, pria dan wanita, kanan dan kiri, dan
lain-lain. Tata Ruang juga berpasang-pasangan, ada Tata (pelaku) ada Ruang
(lindung, budidaya, jaringan prasarana, dan pusat kegiatan). Dua pasangan tata
ruang yang menjadi highlight
meliputi: 1. Sektoral – Wilayah; dan Bimtek – Persetujuan Substansi (Persub).
1. Sektoral – Wilayah
Bagaikan sayap burung yang mengepak, tidak mungkin hanya
bertumpu pada satu sayap saja.
Demikian juga dengan Tata Ruang, ada Tata dan ada Ruang,
padanannya adalah ada Sektor dan ada Wilayah. Keduanya kunci dari semua
permasalahan Tata Ruang.
a. Penguasaan Wilayah
Penguasaan Wilayah, menghendaki Planner Binda menguasai
fisik geografi, ekonomi, kondisi politik terkini, sosial-demografi dan dinamika
perubahannya untuk itu Binda harus punya: Agen rahasia/informan di tiap daerah,
puslitbang, pusdiklat, researcher, dan sistem informasi. Penguasaan Wilayah
tersebut harus diterjemakan ke dalam rumusan perencanaan tata ruang dan
pemanfaatan ruangnya, sesuai dengan tugas Binda yang meliputi Pembinaan
Perencanaan Tata Ruang dan Pembinaan Pemanfaatan Ruang.
1) Pembinaan Perencanaan Tata Ruang
Melengkapi tugas pembinaan perencanaan tata ruang, maka fisik
geografi, kondisi politik terkini, sosial-demografi dan dinamika perubahan
kemudian diramu menjadi RTR komprehensif versi Binda sendiri, bukan versi
daerah. RTR versi Binda ini kemudian menjadi bahan masukan dan pertanyaan saat
melakukan bimbingan teknis atau kegiatan serupa. Setiap langkah dan sublangkah
penyusunan RTR yang serba terukur dengan pengaplikasian rumus-rumus teknokratis
harus diprintscreen dan dibukukan
untuk melengkapi Pedoman Penyusunan RTR.
2) Pembinaan Pemanfaatan Ruang
Terdapat 3 (tiga) unsur pengaturan di setiap 1 (satu)
jenis kawasan (dalam RTRW), atau subzona (dalam RDTR), meliputi:
a)
How is it planned → kriteria perencanaan
b)
How is it performed → kriteria pemanfaatan
c)
How is it controlled → kriteria pengendalian
Kebanyakan
perencana dan pengawal tata ruang hanya concern pada Unsur 1) dan Unsur 3)
sedangkan masyarakat umum, sektor, dan dunia usaha hanya concern pada Unsur 2).
Hal tersebut menimbulkan celah antara langit perencanaan tata ruang dan bumi
pemanfaatan ruang.
Kondisi ini
menyebabkan pertanyaan umum:
a)
Apa
implikasi ruangnya?
Sebagai
contoh pada rencana detail tata ruang (RDTR), apakah jika Zona Pertanian
(PL-1.a) diizinkan terbatas budidaya perikanan (PL-1.b) dengan syarat alih
fungsi maksimal 50% dari luas tanah sawah yang dimiliki masihkah punya performa
sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan pemasok kebutuhan beras provinsi?.
b)
Kapan
dikatakan suatu pusat kegiatan atau suatu kawasan sudah terwujud di lapangan,
dan kapan dikatakan belum?
Contoh kapan
suatu kota sudah jadi PKN, PKW, atau masih PKL berstatus PKN?, dan kapan
kawasan perdagangan dan jasa modern dikatakan sudah terwujud, kapan belum?.
Berikut adalah perbedaan Kriteria
Perencanaan dengan Kriteria Pemanfaatan Hutan Lindung:
1)
Kriteria
Perencanaan Hutan Lindung adalah kawasan dengan Nilai total kelerengan, jenis
tanah, dan curah hujan di atas 175. Jadi meliputi parameter kelerengan, Jenis Tanah,
dan Curah Hujan.
2)
Kriteria
pemanfaatan Hutan Lindung meliputi parameter diameter rata-rata pohon,
ketinggian rata-rata pohon, lebar kanopi rata-rata minimal ohon, dan kerapatan
rata-rata minimal antar pohon, jenis spesies tumbuhan, dan lain-lain.
standar dan kriteria pemanfaatan ruang tersebut harus
segera dirumuskan untuk setiap unsur ruang, meliputi Kawasan Lindung, Kawasan
Budidaya, Jairngan Prasarana, dan Pusat Kegiatan, kemudian mengolahnya untuk
mengakomodir kebutuhan wilayah yang spesifik, dan selanjutnya dibukukan menjadi
pedoman terpisah dari pedoman penyusunan RTR.
b. Penguasaan Sektoral
Penguasaan Sektoral, bukan berarti Binda harus lebih pintar
dari sektor. Kesalahan selama ini, Instansi Penataan Ruang hanya mengadopsi
mentah-mentah ‘konstanta’sektoral seperti peta lahan pertanian pangan
berkelanjutan (LP2B), delineasi kawasan industri, kawasan rawan bencana, lokasi
titik pembangkit listrik, lokasi bendungan dan delineasi waduk, jalur rel
kereta api, jalan nasional, dan lain-lain.
Adopsi mentah-mentah ‘konstanta’ sektoral ke dalam rencana tata ruang ini menyebabkan Tata Ruang sangat tergantung oleh sektor yang seringkali mengubah-ubah lokasi rencana pembangunan atau kawasan. Hal ini semakin menjauhkan dari target Tata Ruang sebagai leading sector.
Adopsi mentah-mentah ‘konstanta’ sektoral ke dalam rencana tata ruang ini menyebabkan Tata Ruang sangat tergantung oleh sektor yang seringkali mengubah-ubah lokasi rencana pembangunan atau kawasan. Hal ini semakin menjauhkan dari target Tata Ruang sebagai leading sector.
Binda harus merumuskan kriteria spasial sektoral menjadi
Kriteria Sektoral Bahasa Tata Ruang. Salah satu kriteria spasial yang sudah
'kawin' dengan Tata Ruang adalah Kriteria Fungsi Jalan Bina Marga mengikuti
PKN, PKW, PKL, PPK, PPL.
Berikut adalah Konsep SK Perencanaan Kawasan Peruntukan Industri, hasil adaptasi dari
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis
Kawasan Industri yang dapat dihitung dengan teknik analisis spasial ‘buffer’,
overlay ‘clip dan ‘erase’ dengan perangkat lunak SIG:
SK Perencanaan Kawasan Peruntukan Industri:
1)
Kelerengan
≤15%;
2)
Jarak
minimal dengan sungai 5Km;
3)
Nilai
total kelerengan + jenis tanah + curah hujan ≤ 124;
4)
Jarak
minimal dengan Pusat Kegiatan (PKN, PKW, PKL) 10Km;
5)
Jarak
minimal dengan kawasan permukiman 2Km;
6)
Jarak
minimal dari jalan nasional (Arteri Primer dan Kolektor Primer K1) 5Km; dan
7)
Berada
di luar kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.
SK serupa dapat
terus diciptakan untuk kawasan lainnya untuk menjembatani nomenklatur dan
kebutuhan penataan ruang
dengan nomenklatur dan kebutuhan sektoral.
2. Bimtek – Persubs
Permen Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pemberian Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang yang merupakan
revisi Permen PU Nomor 11 Tahun 2009 membagi proses pembinaan sebagai ‘sekolah’
dan persetujuan substansi sebagai ‘ujian’nya. Permen ini khusus mengatur
‘ujian’nya.
Rancangan pedoman persetujuan substansi yang baru juga
menambahkan penanggungjawab di setiap tahapan, memuat durasi setiap tahapan,
dan batas maksimal masa berlaku surat persetujuan substansi hingga penetapan perda.
Syarat masuk persetujuan substansi juga semakin diperketat, diantaranya harus
ada surat rekomendasi peta dari Badan Informasi Geospasial, surat Validasi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan atau Tim Validasi KLHS di provinsi masing-masing, dan jaminan mutu
mandiri yang dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah (self assessment). Setelah persyaratan-persyaratan tersebut
terpenuhi, maka dokumen RTR yang diajukan persetujuan substansinya dibahas di
forum Tim Koordinasi Penataan Ruang Nasional akan tidak akan diluluskan kecuali
jika memenuhi 5 (lima) syarat pokok persetujuan substansi, meliputi pemenuhan
ruang terbuka hijau (RTH), pencantuman proyek strategis nasional, kawasan rawan
bencana, pencantuman lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dan kesesuaian
peruntukan kawasan hutan.
Peraturan diciptakan untuk mengubah perilaku manusia.
Pedoman Persubs hanya mengatur di hilir, sementara menyisakan hulu yang semakin
liar tak tersentuh, yakni pembinaan itu sendiri, yang salah satunya berwujud
bimtek. Agar kinerja Bimtek terukur, pertama harus ditetapkan List Kompetensi dan Level
Kompetensi masing-masing. Selanjutnya karena objek Bimtek ada 2 (dua), maka
selain Materi RTR, juga Manusia/Pemdanya. Untuk itu kita perlu Sistem Informasi Kompetensi Pemda. Dari
situ kita bisa memetakan dan mengukur kinerja Bimtek, apakah ada peningkatan
atau tidak. Cara evaluasinya bisa dengan soal ujian atau kuesioner
sebelum-sesudah Bimtek.
Daftar Kompetensi dapat disusun antara lain sebagai
berikut:
Teknik Analisis Regional:
ANALISIS KEPENDUDUKAN DAN
KETENAGAKERJAAN
a.
Pertambahan Penduduk Alami dan Total
b.
Komponen Kelahiran dan Kematian
1)
Kelahiran
2)
Kematian
3)
Transisi Demografi dan Pembangunan Wilayah
c.
Migrasi
d.
Analisis Tingkat Urbanisasi
e.
Komposisi Penduduk
1)
Sex Ratio, Dependency Ratio, Child-Woman Ratio
2)
Komposisi Penduduk (Piramida Penduduk)
f.
Kepadatan dan Distribusi Penduduk
1)
Kepadatan Penduduk
2)
Indeks Redistribusi dan Konsentrasi
g.
Pertumbuhan dan Proyeksi Penduduk
h.
Ketenagakerjaan
1)
Analisis Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
(TPAK)
2)
Analisis Pengangguran
3)
Produktivitas Tenaga Kerja (PTK)
4)
Rasio Kontribusi PDB sektor dan Penyerapan
Angkatan Kerja Sektoral (RETK)
5)
Analisis Elastisitas Kesempatan Kerja (EKK)
6)
Analisis Incremental
Labour Output Ratio (ILOR)
i.
Indeks Kualitas Hidup (IKH) dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM)
1)
Indeks Kualitas Hidup (IHM)
2)
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
ANALISIS EKONOMI DAN KEUANGAN
DAERAH
a.
Analisis Ekonomi Wilayah
1)
Pendapatan Perkapita
2)
Produktivitas Sektoral
3)
Struktur dan Transformasi Ekonomi Wilayah
4)
Analisis Pertumbuhan Ekonomi
5)
Sumber-Sumber Pertumbuhan Ekonomi
6)
Laju Pertumbuhan Produktivitas Ekonomi
7)
Analisis Tipologi Klassen
8)
Incremental
Capital Output Ratio (ICOR)
9)
Analisis Kebutuhan Investasi
b.
Evaluasi Dampak Pembangunan Ekonomi
c.
Keuangan Daerah
1)
Penilaian Kinerja Keuangan Daerah
2)
Pendapatan Asli Daerah
3)
Kinerja Pembangunan
4)
Efisiensi Keuangan Daerah dan Pembangunan
BASIS EKONOMI, SEKTOR UNGGULAN,
DAN DISTRIBUSI SPASIAL AKTIVITAS EKONOMI
a.
Analisis Basis Ekonomi dan Sektor Unggulan
1)
Indeks Kontribusi Sektoral (IKS)
2)
Analisis Location
Quotient (LQ)
3)
Analisis Dynamic
Location Quotient (DLQ)
4)
Analisis Gabungan LQ dan DLQ
5)
Dampak Pengganda atau Multiplier Effect
6)
Analisis Model Rasio Pertumbuhan (MRP)
7)
Metode Analisis Shift Share (SS)
8)
Analisis Alokasi dan Spesialisasi: Shift Share Model Estaban
9)
Sektor Unggulan Berdasarkan Indeks Komposit (IK)
b.
Analisis Input-Output
c.
Teknik Analisis Komoditas Unggulan dan Daya
Saing
1)
Analisis Komoditas Unggulan
2)
Daya Saing Komoditas
d.
Distribusi Spasial Kegiatan dalam Pengembangan
Wilayah
1)
Analisis Tetangga Terdekat (Nearest Neighbour Analysis)
2)
Indeks Entropi
3)
Indeks Konsentrasi-Dekonsentrasi dan Distribution
Quotient
4)
Indeks Lokalisasi dan Indeks Spesialisasi
5)
Distribusi, Spesialisasi, dan Aglomerasi
Industri
6)
Pengukuran Indeks Konsentrasi Geografis
KEMISKINAN, DISTRIBUSI PENDAPATAN,
DAN KETIMPANGAN WILAYAH
a.
Kemiskinan
1)
Pengukuran Kemiskinan
2)
Formula Pengukuran Kemiskinan
b.
Distribusi Pendapatan
1)
Kurva Lorentz (Lorentz Curve)
2)
Gini Index
c.
Ketimpangan Relatif (Relative Inequality) dan Ketimpangan Mutlak (Absolute Poverty)
1)
Ketimpangan Relatif (Relative Inequality)
2)
Ketimpangan Mutlak (Absolute Poverty)
d.
Ketimpangan Wilayah
1)
Indeks Pemerataan dengan Koefisien Variasi
2)
Analisis Indeks Williamson
3)
Analisis Indeks Entropi Theil
4)
Jarak Ekonomi (Economic Distance)
5)
Indeks Keseimbangan Pertumbuhan Antar Sektor
e.
Hubungan Pendapatan Perkapita dan Ketimpangan
Distribusi Pendapatan
ANALISIS STRUKTUR RUANG WILAYAH
DAN PERENCANAAN FASILITAS PELAYANAN
a.
Hierarki Wilayah dan Pusat-Pusat Pelayanan
1)
Analisis Skala Gutman
2)
Metode Skalogram
3)
Metode Analisis Indeks Sentralitas
4)
Metode Sosiogram
5)
Metode Biseksional (Bisektor)
6)
Analisis Break
Point
b.
Sistem Perkotaan (Sistem Kota-Kota)
1)
Sistem Kota-Kota Berdasarkan Indikator Penduduk
2)
Representasi Sistem Kota-Kota
3)
Sistem Kota-Kota Berdasarkan Indikator
Nonpenduduk
c.
Model Interaksi Antar Wilayah
1)
Model Graviitasi
2)
Model Potensial Gravitasi Hansen
3)
Tingkat Aksesibilitas
4)
Indeks Konektivitas
5)
Indeks Sentralitas
d.
Perencanaan Fasilitas Pelayanan (Publik)
1)
Ketersediaan Pelayanan (Service Availability)
2)
Tingkat Ketersediaan Pelayanan (Size of Availability)
3)
Fungsi Pelayanan (Daya Layan) atau Function of Availability
4)
Indeks Wilayah Pelayanan (IWP)
5)
Analisis Jarak dan Kesempatan Terdekat
6)
Daya Jangkau Pelayanan (Isoline)
e.
Evaluasi Tingkat Kecukupan dan Proyeksi
Kebutuhan Fasilitas Pelayanan
1)
Evaluasi Tingkat Kecukupan Kebutuhan Fasilitas
Pelayanan
2)
Proyeksi Kebutuhan Fasilitas Pelayanan
3)
Implikasi Kebutuhan Ruang
4)
Indeks Pelayanan Fasilitas Publik (PPI)
DAYA DUKUNG LINGKUNGAN UNTUK
PENGEMBANGAN WILAYAH
a.
Daya Dukung Demografis dan Ekonomi
1)
Daya Dukung Demografis
2)
Daya Dukung Ekonomi
b.
Daya Dukung Lahan Pertanian
1)
Daya Dukung Lahan Pertanian “Bayliss Smith”
2)
Daya Dukung Lahan Pertanian “Odum, Howard, dan
Issard”
3)
Konsep Swasembada Pangan Pagan Beras (Daya
Dukung Beras)
4)
Rasio Daya Dukung (Carrying Capacity Ratio)
c.
Konsep Tekanan Penduduk dan Daya Dukung Lahan
Pertanian
d.
Daya Dukung Peternakan
e.
Daya Dukung Wisata
f.
Daya Dukung Industri
g.
Daya Dukung Lahan dan Air
1)
Daya Dukung Lahan
2)
Daya Dukung Sumber Daya Air
h.
Daya Dukung Ruang dan Fungsi Lindung
i.
Daya Dukung Lingkungan
1)
Daya Dukung Bio Ekologi
2)
Daya Dukung Jasa Ekosistem
3)
Daya Dukung Lingkungan Berdasarkan Valuasi
Ekonomi
4)
Daya Tampung Lingkungan dengan Pendekatan Baku
Mutu Lingkungan
TEKNIK PENENTUAN TINGKAT
PERKEMBANGAN WILAYAH
a.
Regionalisasi dan Unit Analisis
b.
Indikator Penentuan Perkembangan Wilayah
c.
Teknik Analisis Penentuan Indeks Perkembangan
Wilayah
1)
Penyusunan Indeks
2)
Teknik Standardisasi Indikator Perkembangan
Wilayah dengan Metode Matematik
3)
Penyusunan Indeks Komposit Perkembangan Wilayah
dan Pembobotan
4)
Teknik Standardisasi Indikator Perkembangan
Wilayah dengan Metode Statistik
5)
Klasifikasi dan Pemetaan
TEKNIK PENGAMBILAN KEPUTUSAN UNTUK
PERENCANAAN WILAYAH
a.
Analisis Lingkungan Internal dan Eksternal
b.
Analisis Strength
, Weakness, Opportunity, Threats (SWOT)
1)
Model Kuantitatif
2)
Model Kualitatif
c.
Metode Bayes
dan Metode Perbandingan Eksponensial (MPE)
d.
Analisis Quantitative
Strategy Planning Matrix (QSPM)
e.
Analisis Prospektif
f.
Metode Delphi
g.
Metode Voting
h.
Analisis Kerangka Kerja Logis (Logical Framework)
dan Matriks Perencanaan Pembangunan
i.
Metode Analytical
Hierarchy Process (AHP)
j.
Kriteria Pengambilan Keputusan dalam Analisis
Kelayakan Proyek atau Kegiatan Ekonomi Lainnya
k.
Composite
Performance Index (CPI)
l.
Spatial Multicriteria Analysis (SMCA)
Contoh/Konsep Kompetensi dan Level
Kompetensi Penata Ruang Daerah:
NO
|
NOMOR LEVEL
|
LEVEL KOMPETENSI
|
1
|
Perhitungan Rezim Hidrologi, Penentuan Daerah
Aliran Sungai, dan Rekayasa Saluran Primer dengan Sistem Analisis Spasial
|
|
Level-1
|
Mampu
mengitung debit aliran suatu saluran air berdasarkan jarak dan waktu atau mampu menentukan bentuk/tipe dan
delineasi daerah aliran sungai (DAS).
|
|
Level-2
|
Mampu
mengitung debit aliran suatu saluran air berdasarkan jarak dan waktu dan mampu menentukan bentuk/tipe dan
delineasi daerah aliran sungai (DAS).
|
|
Level-3
|
mampu membuat desain rekayasa saluran drainase
primer yang bermuara ke laut, mampu memodelkan rezim hidrologi dan daerah
aliran sungai, dan mampu menghitung simulasi pemodelan banjir di suatu
kota/perkotaan.
|
|
Level-4
|
mampu membuat desain rekayasa saluran drainase
primer yang bermuara ke laut, mampu memodelkan rezim hidrologi dan daerah
aliran sungai, dan mampu membuat aplikasi komputer simulasi animasi peta
pemodelan banjir di suatu kota/perkotaan.
|
|
2
|
Penentuan Ecoregion
|
|
Level-1
|
Memahami
prinsip dasar penentuan delineasi daerah aliran sungai (DAS) dan/atau prinsip
dasar pengelompokkan kesamaan biota dan keterwakilan habitat di suatu tempat
dari data yang tersedia.
|
|
Level-2
|
Mampu
menentukan delineasi daerah aliran sungai (DAS) atau mampu menganalisis kesamaan biota dan keterwakilan habitat
di suatu tempat dari data yang tersedia.
|
|
Level-3
|
Mampu
menentukan delineasi daerah aliran sungai (DAS) dan mampu menganalisis kesamaan biota dan keterwakilan habitat di
suatu tempat dari data yang tersedia.
|
|
Level-4
|
Menentukan Delineasi Zona Inti Kawasan Strategis
Nasional (KSN) yang Berbentuk Kawasan Suaka Alam/Pelestarian Alam.
|
|
3
|
Penentuan Kawasan Rawan Bencana dengan Analisis Spasial
|
|
Level-1
|
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan
sistem analisis spasial yang menggabungkan satu aspek saja, yakni antara
aspek lingkungan, sosial budaya, atau ekonomi saja.
|
|
Level-2
|
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan
sistem analisis spasial yang menggabungkan dua aspek saja, yakni antara aspek
lingkungan, sosial budaya, dan/atau ekonomi.
|
|
Level-3
|
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan
sistem analisis spasial yang menggabungkan tiga aspek saja, yakni antara
aspek lingkungan, sosial budaya, dan/atau ekonomi.
|
|
Level-4
|
menyusun zonasi kawasan rawan bencana dengan
sistem analisis spasial yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial budaya,
dan ekonomi.
|
|
4
|
Arsitektur Rencana Tapak dan Bangunan
|
|
Level-1
|
Memahami
konsep dasar penyusunan rencana tapak dan/atau menguasai teknik sipil
bangunan.
|
|
Level-2
|
Mampu
menyusun rencana tapak atau
membuat desain gambar konstruksi bangunan sederhana.
|
|
Level-3
|
Mampu
menyusun rencana tapak dan membuat
desain gambar konstruksi bangunan sederhana.
|
|
Level-4
|
membuat detail
engineering design (DED) rencana tapak (siteplan) dan bangunan beserta rencana anggaran biaya suatu
kawasan dengan spesifikasi yang memenuhi berbagai standar, terutama standar bangunan
dan standar lingkungan.
|
|
5
|
Rekayasa Transportasi
|
|
Level-1
|
Mampu mendesain 2 diantara 5 hal berikut: rencana
jalan, trotoar, parkir, mass rapid
transit, dan rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan.
|
|
Level-2
|
Mampu mendesain 3 diantara 5 hal berikut: rencana
jalan, trotoar, parkir, mass rapid
transit, dan rekayasa lalu lintas menghindari kemacetan.
|
|
Level-3
|
Mampu mendesain rencana jalan, trotoar, parkir, mass rapid transit, dan rekayasa lalu
lintas menghindari kemacetan.
|
|
Level-4
|
Mampu mendesain rencana jalan, trotoar, parkir, mass rapid transit, dan rekayasa lalu
lintas menghindari kemacetan dengan memanfaatkan GPS dan komputasi secara
real time.
|
|
6
|
Perencanaan Pertanian dan Kehutanan
|
|
Level-1
|
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan
pertanian eksisting.
|
|
Level-2
|
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan
pertanian serta mengukur kinerja hutan dan produktivitas pertanian.
|
|
Level-3
|
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan
pertanian serta mengukur dan memproyeksikan kinerja hutan dan produktivitas
pertanian.
|
|
Level-4
|
Mampu mendelineasi kawasan hutan dan kawasan
pertanian serta mengukur dan mensimulasikan kinerja hutan dan produktivitas
pertanian agar satu kabupaten bisa memenuhi kebutuhan pangan dan perlindungan
alam secara mandiri dan berkelanjutan.
|
|
7
|
Perencanaan Permukiman dan Perkotaan
|
|
Level-1
|
Mampu
mendelineasi kawasan perkotaan atau perumahan eksisting atau memahami konsep delineasi kawasan perkotaan dari kabupaten
dan konsep proyeksi kebutuhan perumahan.
|
|
Level-2
|
Mampu
mendelineasi kawasan perkotaan atau perumahan eksisting dan memahami konsep delineasi kawasan perkotaan dari kabupaten
dan konsep proyeksi kebutuhan perumahan.
|
|
Level-3
|
Mampu
mendelineasi proyeksi kawasan perkotaan atau perumahan untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan.
|
|
Level-4
|
mendelineasi kawasan perkotaan dari wilayah
kabupaten dan kebutuhan perumahan untuk 20 (dua puluh) tahun ke depan.
|
|
8
|
Analisis ekonomi
|
|
Level-1
|
Mampu memghitung 1 dari 4 hal berikut: menghitung
basis ekonomi, supply chain, supply and
demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.
|
|
Level-2
|
Mampu memghitung 2 dari 4 hal berikut: menghitung
basis ekonomi, supply chain, supply and
demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.
|
|
Level-3
|
Mampu memghitung 3 dari 4 hal berikut: menghitung
basis ekonomi, supply chain, supply and
demand, serta proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.
|
|
Level-4
|
Mampu menghitung basis ekonomi, supply chain, supply and demand, serta
proyeksi ekonometrik hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan.
|
|
9
|
Berbagai Jenis Pengembangan, seperti Mix Used Development, Transit
Oriented Development, Conservation Development, Infill Development
|
|
Level-1
|
Memahami
konsep-konsep pengembangan wilayah
|
|
Level-2
|
Mampu
menganalisis konsep-konsep pengembangan wilayah
|
|
Level-3
|
Mampu
mensimulasikan konsep-konsep pengembangan wilayah
|
|
Level-4
|
Mampu menyusun dan mengaplikasikan jenis-jenis
pengembangan yang sesuai pada suatu wilayah.
|
|
10
|
Teknologi pemetaan terkini, pemrosesan citra, dan sistem informasi
geografis.
|
|
Level-1
|
Memahami
prinsip dasar pengolahan citra satelit dan prinsip dasar sistem informasi
geografis.
|
|
Level-2
|
Menguasai
aplikasi pengolah citra satelit sederhana atau aplikasi sistem informasi
geografis untuk melakukan analisis spasial sederhana.
|
|
Level-3
|
Menguasai
aplikasi pengolah citra satelit sederhana dan aplikasi sistem informasi
geografis untuk melakukan analisis spasial sederhana.
|
|
Level-4
|
Mampu mengolah data citra satelit maupun Unmanned Aerial Vehicle (UAV)
menggunakan perangkat lunak pengolahan citra, menganalisis spasial dan
membuat peta-peta tematik dengan perangkat lunak sistem informasi geografis.
|
|
11
|
Teknik Pemrograman Komputer dan Pengembangan Basis Data Lintas Platform
|
|
Level-1
|
mampu menuliskan bahasa pemrograman menggunakan
input data, operasi hitung, iterasi (Do-While/For-Next),
pengandaian (If-Then-Else), dan
output dan menjalankan program tersebut pada personal computer (PC).
|
|
Level-2
|
mampu menciptakan aplikasi atau basis data
berbasis personal computer (PC).
|
|
Level-3
|
mampu menciptakan aplikasi dan basis data berbasis personal computer (PC).
|
|
Level-4
|
mampu menciptakan aplikasi lintas platform, mulai personal computer (PC), sampai ke
gadget seperti tablet dan smartphone.
|
|
12
|
Teknologi Informasi sebagai sarana pengendalian pemanfaatan ruang dan
pemutakhiran data secara real time
|
|
Level-1
|
mampu
menciptakan aplikasi lintas platform,
mulai personal computer (PC),
sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone.
|
|
Level-2
|
Memahami
cara kerja dan penempatan sensor dan
mampu menciptakan aplikasi
lintas platform, mulai personal
computer (PC), sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone.
|
|
Level-3
|
Memahami
cara kerja dan penempatan sensor dan
mampu menciptakan aplikasi
lintas platform, mulai personal
computer (PC), sampai ke gadget seperti tablet dan smartphone dan mampu mendesain skema sistem pengendalian
pemanfaatan ruang dan pemutakhiran data secara real time.
|
|
Level-4
|
mampu membuat sistem Smart City sebagaimana telah dikembangkan oleh Sekolah Tinggi
Elektro dan Informatika-Institut Teknologi Bandung pada suatu kota/kawasan
perkotaan sesuai tema penanganannya.
|
|
13
|
Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Rencana Rincinya Serta Rencana Tapak
Berbasis Teknik Analisis Spasial dan Pemetaan Terkini.
|
|
Level-1
|
Mampu
menganalisis aspek lingkungan,
ekonomi, planologi, atau sosial dalam rangka pengembangan wilayah.
|
|
Level-2
|
Mampu
menganalisis aspek lingkungan,
ekonomi, planologi, dan sosial dalam rangka pengembangan wilayah.
|
|
Level-3
|
Mampu menyusun rencana tata ruang dengan cara
memboboti masing-masing aspek lingkungan, ekonomi, planologi, dan sosial
dengan nilai dan menganalisis keempatnya hingga tersusun konsep rencana tata
ruang dengan perhitungan konvensional.
|
|
Level-4
|
Mampu menyusun rencana tata ruang dengan cara
menspasialkan aspek lingkungan, ekonomi, planologi, dan sosial kemudian
memboboti masing-masing dengan nilai dan mengoverlaykan keempatnya hingga
tersusun konsep rencana tata ruang berbasis sistem informasi geografis.
|
|
14
|
Rekayasa sistem lingkungan agar
tercipta sebuah kawasan yang semua penghuninya bisa hidup sesuai dengan
standar kesehatan yang tinggi.
|
|
Level-1
|
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan
sederhana di lingkup kabupaten/kota
|
|
Level-2
|
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan di
lingkup kabupaten/kota atau mampu membuat DED persampahan, pengolahan limbah,
penyediaan air minum, dan RTH.
|
|
Level-3
|
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan di
lingkup kabupaten/kota dan mampu membuat DED persampahan, pengolahan limbah,
penyediaan air minum, dan RTH.
|
|
Level-4
|
Mampu mendesain sistem pengelolaan lingkungan di
lingkup kabupaten/kota dan membuat DED persampahan, pengolahan limbah,
penyediaan air siap minum di setiap rumah, RTH tematik, pemantauan kualitas
lingkungan secara real time dan
presisi, dan inovasi teknologi pengolahan air, udara, tanah, dan air tanah,
serta penguasaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan sistem pembinaan pola hidup sehat.
|
|
15
|
Pemodelan Dinamika Spasial
|
|
Level-1
|
Memahami
prinsip dasar sebuah sistem, subssistem, dan komponen yang saling bersinergi
dalam mencapai tujuan tertentu.
|
|
Level-2
|
Mampu
mendefinisikan sebuah sistem, subssistem, dan shortlist komponen yang saling
bersinergi dalam mencapai tujuan tertentu.
|
|
Level-3
|
Mampu memanfaatkan sistem aplikasi komputer yang
memodelkan hubungan antar komponen dalam fungsi waktu, sehingga mampu
menjawab nilai variabel pada waktu yang diminta atau trend dari sebuah variabel
dalam rangka pengembangan wilayah.
|
|
Level-4
|
Mampu membuat sistem aplikasi komputer sendiri
yang memodelkan hubungan antar komponen dalam fungsi waktu, sehingga mampu
menjawab nilai variabel pada waktu yang diminta atau trend dari sebuah
variabel dalam rangka pengembangan wilayah.
|
|
16
|
Teknik Mengajar (Teaching Skill)
|
|
Level-1
|
Mampu
mengidentifikasi maksud, tujuan, dan manfaat pengajaran serta target peserta.
|
|
Level-2
|
Mampu menyusun satuan acara pengajaran, modul, dan
media yang sesuai bagi target peserta.
|
|
Level-3
|
Mampu menyusun satuan acara pengajaran, modul, dan
mengajar dengan media yang sesuai bagi target peserta.
|
|
Level-4
|
Mampu menyusun satuan acara pengajaran, modul,
sistem evaluasi belajar-mengajar, dan mengajar dengan berbagai media audio
visual yang sesuai dan mudah dipahami.
|
|
17
|
Teknik Melakukan Lobby, membangun Konsensus dan Sistem Partisipasi Masyarakat
|
|
Level-1
|
Mampu
mengidentifikasi kepentingan dari beberapa pihak dan menemukan kesamaannya.
|
|
Level-2
|
Mampu
mengidentifikasi kepentingan dari beberapa pihak dan menemukan kesamaannya,
dan mampu mengkaji peluang kemenangan tujuan negosiasi.
|
|
Level-3
|
Mampu
memenangkan negosiasi yang
menguntungkan banyak pihak melalui diskusi, pembuatan berita acara, baik
secara formal maupun nonformal.
|
|
Level-4
|
Mampu
memenangkan negosiasi yang
menguntungkan banyak pihak melalui diskusi, pembuatan berita acara, baik
secara formal maupun nonformal, dan membangun sistem partisipasi masyarakat
secara online.
|
|
18
|
Penanganan Kelembagaan Penataan Ruang
|
|
Level-1
|
Mengidentifikasi
struktur kelembagaan, sumber daya manusia, dan kinerja penyelenggaraan
penataan ruang.
|
|
Level-2
|
Mampu
mengidentifikasi permasalahan kelembagaan penataan ruang daerah
|
|
Level-3
|
Mampu
mengidentifikasi permasalahan kelembagaan penataan ruang daerah dan menyusun
alternatif penyelesaian permasalahan.
|
|
Level-4
|
Mampu merevitalisasi kelembagaan penataan ruang di
tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan/distrik agar
sistem penyelenggaraan penataan ruang berjalan efektif dan efisien termasuk
mekanisme penataran penataan ruang bagi bakal calon pimpinan daerah dan
pimpinan daerah.
|
|
19
|
Penatagunaan Tanah dan Penataan Ulang Lahan (Land Readjustment)
|
|
Level-1
|
Mampu
menyusun neraca penatagunaan tanah dan memahami konsep penataan ulang lahan.
|
|
Level-2
|
Mampu
mendesain penataan ulang lahan berupa
grid yang teratur, lengkap dengan pembangunan akses, dan infrastruktur.
|
|
Level-3
|
Mampu
mendesain penataan ulang lahan berupa
grid yang teratur, lengkap dengan pembangunan akses, dan infrastruktur, serta
menghitung pertambahan nilai persil tanah dan mekanisme pembagian keuntungan
dari pertambanah nilai persil tersebut.
|
|
Level-4
|
Mampu menyusun DED penataan ulang lahan, mengaplikasikannya,
menerapkan teknik sosialisasi pada masyarakat, sehingga terbangun pola
garis-garis blok berupa grid yang teratur, lengkap dengan pembangunan akses,
infrastruktur, dan penataan blok hingga persil.
|
|
20
|
Visualisasi dan Animasi
|
|
Level-1
|
Mampu
membuat outline sebuah bahan tayang disertai story line dan story board
untuk animasi.
|
|
Level-2
|
Mampu
membuat outline presentasi, story line
dan story board animasi dan
menguasai aplikasi pengolah gambar vektor dan raster serta animasi dua
dimensi (2D) dan menggunakannya sebagai bahan presentasi.
|
|
Level-3
|
Mampu
membuat outline presentasi, story line
dan story board animasi dan
menguasai aplikasi pengolah gambar vektor dan raster serta animasi tiga
dimensi (3D) dan menggunakannya sebagai bahan presentasi.
|
|
Level-4
|
Mampu menciptakan bahan presentasi dengan
visualisasi tiga dimensi (3D) menggunakan perangkat lunak pembuat gambar dan
film 3D (misal Autodesk 3D Studio Max), perangkat lunak pengolah film (misal
Adobe Premierre Pro), dan perangkat lunak pembuat aplikasi interaktif (misal
Adobe Flash).
|
|
21
|
Legal Drafting dan Kajian di Bidang Hukum
|
|
Level-1
|
Mampu
mengidentifikasi dan membuat daftar panjang perilaku/permasalahan yang ingin
diubah melalui produk hukum yang akan disusun.
|
|
Level-2
|
Mampu
menterjemahkan kalimat informatif menjadi bahasa normatif serta menyusun
ketentuan materi, ketentuan teknis perundang-undangan, dan ketentuan tambahan
|
|
Level-3
|
Mampu
menyusun ketentuan materi, ketentuan teknis perundang-undangan, dan ketentuan
tambahan serta mampu melakukan kajian bidang hukum terhadap permasalahan yang
ada berdasarkan produk hukum eksisting.
|
|
Level-4
|
Mampu menterjemahkan materi teknis ke dalam norma
hukum dan rancangan produk hukum serta melakukan kajian di bidang hukum
terhadap suatu kegiatan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
|
IV. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Menurut
pendiri Kawasan Industri JABABEKA, Setyono Djuandi Darmono, keberhasilan yang
besar hanya akan dicapai melalui tiga langkah pendekatan, meliputi Think Big, Start Small, dan Move Fast. Mengadopsi langkah tersebut,
berdasarkan uraian di atas, Smart Binda diwujudkan dengan cara:
1.
Think Big
Bara dalam sekam akan berkobar menjadi
api yang lebih besar, yakni Smart Binda yang akan mewujudkan sebuah kementerian
mandiri, yakni Kementerian Penataan
Ruang, sebagai leading sector
semua kegiatan pembangunan yang diselenggarakan oleh semua kementerian/lembaga
serta sebagai center of excellence
Bidang Penataan Ruang di Indonesia.
2.
Start Small
a.
Menyiapkan longlist Kompetensi Penata Ruang
Daerah
b.
Update Paparan Standar Menteri, menjadi Paparan
Kasubdit: “Arahan Penataan Ruang Wilayah Provinsi” dengan memasukkan Hasil
Exercise Mandiri Penyusunan Rencana Tata Ruang versi Binda”
c.
Menghimpun semua Kriteria Spasial Sektoral
d.
Membagi staf penanggung jawab wilayah dan
penanggung jawab sektoral sebagai berikut:
Penanggung
Jawab (PJ) Wilayah IV:
1).
Penanggung Jawab Wilayah
No
|
Wilayah
|
PJ-1
|
PJ-2
|
Koordinator
|
1
|
Papua
|
Piko
|
Adeline
|
Yudha
|
2
|
Papua
Barat
|
Bagus
|
Ririn
|
|
3
|
Maluku
|
Ririn
|
Bagus
|
|
4
|
Maluku
Utara
|
Piko
|
Adeline
|
Haning
|
5
|
NTT
|
Adeline
|
Bagus
|
|
6
|
NTB
|
Cici
|
Ririn
|
v2).
Penanggung Jawab Sektoral
No
|
Sektoral
|
PJ-1
|
PJ-2
|
Koordinator
|
1
|
PUPERA
|
Cici
|
Bagus
|
Yudha
|
2
|
ESDM
|
Bagus
|
Cici
|
|
3
|
Perhubungan
|
Piko
|
Ririn
|
|
4
|
KLHK
+ Pertanian
|
Ririn
|
Piko
|
Haning
|
5
|
Perindustrian
+ Pariwisata
|
Adeline
|
Bagus
|
3.
Move Fast
a.
Setiap PJ presentasi setiap minggu dengan dua
bahan tayang, yaitu Bahan Tayang Arahan Penataan Ruang Wilayah Provinsi, dan
Kriteria Spasial Sektoral.
b.
Menyiapkan konsep Sistem Informasi Kompetensi
Penata Ruang Daerah dan Tatacara Evaluasi.